Minggu, 28 November 2010

LIMA BAYI TKI DI DEPORTASI DARI MALAYSIA

Liputan6.com, Jakarta: Empat bayi beserta satu balita telantar dari Johar Baru, Malaysia, diserahkan Kementerian Luar Negeri ke rumah perlindungan sosial anak milik Kementerian Sosial di Jakarta, Senin (7/6). Kelima anak itu ditelantarkan orang tuanya yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Seorang balita bernama Amirul Nizam berusia tiga tahun, sedangkan empat bayi bernama Rizki Wahyu Akbar berumur tiga bulan, Arya Johari berusia dua bulan, Aryanto Wibowo berumur dua bulan, dan Tiara Aminah tiga bulan. Mereka ditelantarkan orang tuanya di Malaysia dengan persoalan kasus yang berbeda-beda.

Amirul misalnya. Bocah malang itu ditinggal Suryani, sang bunda yang dipenjarakan Kepolisian Malaysia karena telah membunuh suaminya. Suryani lalu meminta putranya diserahkan untuk dirawat pihak pemerintah Indonesia. Sementara keempat bayi lainnya ditinggalkan orang tuanya di sejumlah rumah sakit di Kota Johor Baru. Setelah diserahkan ke Kemensos, rencananya kelima anak akan dicarikan orang tua asuh. Namun Kemenlu juga akan membentuk tim untuk mencari siapa orang tua dari empat bayi tersebut tersebut sebelum diserahkan ke orang tua asuh.

Kasus penelantaran anak oleh orang tuanya yang bekerja di luar negeri bukanlah kali pertama terjadi. Dari data Kementerian Sosial, kasus serupa juga terjadi pada 12 bayi dan anak-anak para TKI di Kuwait. Semuanya akan diusahakan kembali ke Indonesia. Sebelumnya, pihak Kemenlu juga telah menyerahkan empat balita terlantar lainnya dari Malaysia ke pihak Kemensos.(TES/AYB) 
 
http://berita.liputan6.com/sosbud/201006/280586/Lima.Anak.Telantar.dari.Malaysia.Ditampung.Kemensos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar